REJOMULYO [4] Eksekusi Asrama Pensiunan Polisi di Semarang Mulus

Kamis, Februari 14, 2008
kutipan :

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read
/tahun/2008/bulan/02/tgl/12/time/123939/idnews
/892595/idkanal/10






Semarang - Biasanya, eksekusi rumah atau bangunan berakhir ricuh dan bahkan bentrok. Tapi di Semarang sebaliknya. Meski ada protes kecil, eksekusi asrama pensiunan polisi berlangsung mulus.

Rumah yang dieksekusi PN Semarang adalah Asrama Polisi Rejomulyo, Kelurahan Rejosari, Semarang. Dari daftar eksekusi, setidaknya ada 39 rumah yang harus dikosongkan mulai tanggal 12 - 15 Pebruari ini.

Juru sita yang dipimpin Hidayat datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (12/2/2008). Suasana cukup ramai. Bukan karena adu mulut atau fisik, tapi karena banyaknya personel kepolisian yang mengawal jalannya eksekusi.

"Saya itu heran. Bisa-bisanya ratusan polisi datang ke sini. Memangnya ada pemberontakan," kata seorang anggota purnawirawan polisi sedikit geram.

Sejumlah purnawirawan polisi mengenakan baju kebesarannya berwarna coklat dan peci warna hitam. Beberapa di antaranya memasang lencana penghargaan.

Juru sita, Kapolsek Sidodadi AKP Kurnia Hadi, dan sejumlah pensiunan polisi berdialog selama hampir satu jam di halaman rumah seorang purnawirawan yang juga dipakai sebagai kantor Persatuan Istri Purnawiran Polisi.

"Kami berharap, Polda (Jateng) sedikit memberikan tali asih kepada pemilik rumah. Bagaimana pun juga, pemilik rumah di sini kan juga bapak-bapak mereka sendiri," kata seorang warga, Kurniawan.

Hingga pukul 12.00 WIB, eksekusi masih berlangsung. Puluhan pekerja mengangkut barang-barang dari rumah yang dieksekusi. Sementara polisi dari berbagai kesatuan 'mengepung' kawasan tersebut.

Menurut informasi dari berbagai pihak, Aspol Rejomulyo mulai ditempati sekitar tahun 1955. Pemilik sudah diperingatkan untuk pindah sejak awal tahun 2007. Kepolisian sebagai penggugat menang di tingkat PN, PT, hingga MA. ( try / djo )

0 komentar: